KoranMandala.com -Efisiensi anggaran berdasarkan Perpres Nomor 1 Tahun 2025 bertujuan mengoptimalkan dana tanpa mengurangi semangat kerja aparatur sipil negara (ASN).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumedang, Tuti Ruswati, menyampaikan hal tersebut dalam apel gabungan ASN, Senin 3 Maret 2025.
“Meskipun ada efisiensi anggaran hingga 50%, kedisiplinan dan fokus kerja ASN harus tetap terjaga,” ujar Sekda.
Hak ASN, termasuk gaji dan Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP), tetap terjamin meskipun efisiensi anggaran diterapkan.
Sekda menegaskan efisiensi ini mendukung tujuh prioritas utama pembangunan, termasuk pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
“Efisiensi bukan sekadar pemangkasan anggaran, tetapi langkah strategis meningkatkan efektivitas program kerja,” tambahnya.
ASN diminta tetap produktif meski anggaran terbatas, dengan memastikan pelayanan publik berjalan optimal.
Sekda juga menekankan pentingnya disiplin ASN, terutama selama bulan Ramadan, demi pelayanan maksimal kepada masyarakat.
“Hari ini kita buktikan bahwa efisiensi anggaran tidak mengurangi kedisiplinan ASN,” tegasnya.
Dengan efisiensi yang terencana, Sumedang diharapkan lebih efektif dalam mencapai visi Sumedang Simpati Semakin Maju menuju Indonesia Emas 2045.