Koran Mandala -Kabupaten Bandung kembali dihebohkan dengan penggerebekan pasangan mesum di tengah bulan suci Ramadan. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bandung, bersama TNI dan Polri, menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) pada Rabu (12/3) malam hingga Kamis (13/3) dini hari.

Dalam operasi yang menyisir sejumlah penginapan di Kecamatan Rancabali, Ciwidey, Pasirjambu, Soreang, dan Cangkuang, petugas berhasil mengamankan tujuh pasangan yang bukan suami istri.

Berdasarkan pantauan di lapangan, beberapa pasangan ditemukan tengah berduaan di kamar hotel. Bahkan, ada yang panik dan tergesa-gesa mengenakan pakaian saat petugas masuk.

Bulan Ramadhan: Toko Jamu di Tasikmalaya Digerebek, Puluhan Botol Miras Disita

Walau mengaku sebagai pasangan sah, mereka tak bisa menunjukkan identitas resmi sebagai suami istri. Beberapa di antaranya bahkan tidak membawa kartu identitas.

Mereka akhirnya diamankan dan dibawa ke Mako Satpol PP Kabupaten Bandung untuk pendataan lebih lanjut.

Plt Kabid Gakda Satpol PP Kabupaten Bandung, M Rizki, menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya menekan penyakit masyarakat, terutama selama Ramadan.

“Ada tujuh pasangan yang kami amankan dan didata. Besok mereka akan menjalani sidang tipiring di Kejaksaan,” ungkap Rizki.

Dalam operasi ini, Satpol PP membagi tim menjadi dua. Satu tim fokus pada razia miras, sedangkan tim lainnya menyisir praktik prostitusi.

Hasil operasi juga mengungkap peredaran minuman keras (miras). Petugas menyita puluhan botol miras dan jeriken tuak yang dijual di warung-warung.

“Operasi ini akan terus dilakukan di seluruh kecamatan. Kami berkomitmen menjadikan Kabupaten Bandung bebas miras dan prostitusi,” tegas Rizki.




Sumber:

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Penulis
Exit mobile version