Koran Mandala – Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ai Maryati Solihah, melakukan audiensi dengan Wali Kota Bandung untuk membahas situasi perlindungan anak dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kota Bandung.
Dalam pertemuan tersebut, Ai menyoroti pentingnya penguatan sistem perlindungan anak, termasuk pembentukan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD).
Menurut Ai, perlindungan anak di Kota Bandung harus lebih konkret dengan adanya lembaga khusus yang berperan dalam pengawasan dan penegakan kebijakan.
Pelatih Persib Yakin Timnas Indonesia Meraih Hasil Positif Kontra Australia
“Perdanya sudah ada, tinggal ditindaklanjuti. Jika KPAD belum termaktub dalam perda, maka bisa diperkuat melalui peraturan wali kota (perwali), sehingga ada payung hukum yang lebih jelas,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ai juga mengapresiasi pelantikan Tim Penggerak PKK Kota Bandung yang berlangsung lancar. Menurutnya, PKK bisa menjadi garda terdepan dalam isu perlindungan anak, mengingat perannya yang dekat dengan masyarakat.
Dengan dorongan ini, Kota Bandung diharapkan segera memiliki KPAD sebagai lembaga yang berperan dalam mengawasi dan menegakkan kebijakan perlindungan anak, sehingga hak-hak anak dapat lebih terjamin dan potensi kasus eksploitasi anak bisa ditekan.
“Kita ingin mendorong agar pembentukan KPAD ini segera dilakukan,” ucapnya.***