Koran Mandala -Pemerintah Kabupaten Sumedang meninjau ulang rekomendasi teknis Perumahan Samartha Land di Gunung Kacapi, Kelurahan Situ, Kecamatan Sumedang Utara. Evaluasi dilakukan untuk memastikan pembangunan sesuai regulasi dan tidak berdampak negatif pada lingkungan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Sumedang, Tuti Ruswati, bersama tim dari Dinas PUTR, DPMPTSP, DLHK, dan Kecamatan Sumedang Selatan turun langsung ke lokasi proyek pada Rabu 26 Maret 2025.

“Kami menemukan ada lahan yang seharusnya digali dan dimatangkan terlebih dahulu sebelum pembangunan dilanjutkan,” kata Tuti.

Wabup Sumedang Minta Bapenda Optimalkan Potensi Pajak Daerah

Pemkab Sumedang menegaskan bahwa pembangunan harus mematuhi peraturan. Karena itu, mereka mengapresiasi langkah pengembang yang bersedia menghentikan aktivitas proyek sementara.

“Kesadaran pengembang untuk menghentikan sementara proyek dan melakukan penghijauan patut diapresiasi,” ujar Tuti.

Menurut Tuti, keseimbangan antara pembangunan dan lingkungan harus dijaga. Upaya penghijauan di Gunung Kacapi dinilai penting untuk menjaga stabilitas lahan dan mencegah dampak negatif bagi masyarakat.

Sementara itu, Opik, perwakilan pengembang, menyatakan kesiapan untuk menghentikan proyek hingga perizinan resmi diterbitkan.

“Kami juga berkomitmen mengembalikan kondisi lahan dengan menanam pohon agar keseimbangan ekosistem tetap terjaga,” ujarnya.




Sumber:

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Penulis
Exit mobile version