Koran Mandala -Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang bersama Pemda se-Jawa Barat menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited 2024 kepada BPK RI Jawa Barat.
Acara berlangsung di Auditorium BPK Jawa Barat, Rabu 26 Maret 2025, sebagai tolok ukur transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Penyerahan LKPD ditandai dengan penandatanganan Berita Acara oleh Sekda Jawa Barat, Herman Suryatman, dan para kepala daerah, termasuk Bupati Dony Ahmad Munir.
Pemkot Bogor Serahkan LKPD ke BPK Jawa Barat untuk Laporan Tahun 2023
Dalam sambutannya, Herman menyoroti tantangan kesejahteraan masyarakat, seperti angka perceraian 90.000 kasus, kemiskinan 7,08%, dan pengangguran terbuka 6,75%.
“Kita harus berjuang meningkatkan kesejahteraan. Hidup yang tidak dipertaruhkan, tidak akan dimenangkan,” ujar Herman, mengutip Prabu Siliwangi.
Kepala BPK Jawa Barat, Edu Oktain Panjaitan, mengapresiasi Pemda yang menyerahkan LKPD lebih cepat dari batas waktu yang ditentukan.
Namun, ia menyoroti tantangan seperti defisit anggaran, pengelolaan aset daerah belum optimal, serta pertanggungjawaban Dana BOS yang masih bermasalah.
Edu juga menekankan pentingnya transisi lancar dalam penggunaan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi keuangan daerah.