Koran Mandala -Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir memimpin penertiban baliho di Bundaran Alam Sari. Ia didampingi Wakil Bupati M. Fajar Aldila dan Sekretaris Daerah Hj. Tuti Ruswati.
Penertiban dilakukan untuk mewujudkan Sumedang sebagai kabupaten bersih, rapi, indah, dan asri.
“Sumedang harus menjadi Kota Buludru. Kebersihan kota jadi program unggulan kami,” ujar Dony, Selasa, 8 April 2025,
Pemkab Sumedang Evaluasi Perumahan di Gunung Kacapi, Pembangunan Dihentikan
Menurutnya, baliho yang melanggar aturan akan langsung ditertibkan oleh pihak terkait.
Dony menyebut lima titik di Sumedang dilarang untuk memasang baliho atau spanduk. Larangan tersebut akan ditegaskan melalui surat edaran resmi ke masyarakat.
“Jika melanggar, akan langsung kami tertibkan,” tegasnya.
Dony juga meminta penertiban dilakukan hingga tingkat kecamatan. Ia menginstruksikan para camat menertibkan alat peraga yang melanggar aturan.
“Gunakan aturan yang berlaku. Sumedang milik kita bersama,” tambah Dony.
Ia juga berencana menata kabel semrawut di Sumedang dan Jatinangor tahun depan. Penataan kabel akan dilakukan dengan membuat gorong-gorong khusus.
Sementara itu, Wakil Bupati Fajar mengingatkan Satpol PP lebih aktif menjalankan aturan. “Satpol PP harus fokus menertibkan reklame dan baliho yang menyalahi aturan,” katanya.