Koran Mandala -Di sebuah kamar sempit di Dusun Puhun, Desa Cibingbin, Kabupaten Kuningan, seorang remaja bernama Ajat Sudrajat (20) menjalani hari-harinya dalam kondisi yang memilukan. Dengan kaki terikat balok kayu kapuk dan gembok besi, Ajat terbaring tanpa harapan, menjadi potret nyata dari keterbatasan akses pelayanan kesehatan jiwa di pedesaan.

Selama beberapa bulan terakhir, keluarga Ajat terpaksa memasungnya karena ia diduga mengalami gangguan kejiwaan dan kerap membuat onar. Bahkan, sang ibu sempat menjadi korban kekerasan hingga mengalami luka lebam. Situasi yang membuat keluarga merasa tidak punya pilihan lain selain melakukan tindakan pemasungan.

Bupati Kuningan Temui Menteri UMKM, Bahas Pemberdayaan 43 Ribu Pelaku Usaha

Kabar soal Ajat pun menyebar ke warga desa dan akhirnya sampai ke telinga pemerintah daerah. Pada Minggu, 13 April 2025, Bupati Kuningan H. Dian Rachmat Yanuar turun langsung ke lokasi setelah mendapat laporan dari masyarakat.

“Saya sangat prihatin melihat kondisi Ajat. Ini tidak manusiawi. Jika ada kasus seperti ini, seharusnya segera dilaporkan ke pihak desa atau berwenang agar bisa cepat ditangani,” ujar Bupati Dian setelah membujuk keluarga Ajat agar menghentikan pemasungan.

Kisah Ajat menggugah hati banyak pihak. Pihak pemerintah kini tengah berupaya mencarikan solusi terbaik. Ajat rencananya akan dititipkan ke Panti Graha Berdaya, lembaga rehabilitasi jiwa yang berada di Desa Tambakbaya, Kecamatan Garawangi, di bawah binaan Kuwu Lukman.

Langkah ini diharapkan menjadi awal dari pemulihan kondisi mental Ajat sekaligus membuka jalan bagi masyarakat lain yang menghadapi persoalan serupa, agar tidak lagi memilih jalan pemasungan.




Penulis
Leave A Reply

Exit mobile version