Koran Mandala -Meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Garut mendorong digelarnya Rapat Koordinasi, Advokasi, dan Komitmen Perlindungan Perempuan dan Anak yang dipercepat oleh Pemerintah Kabupaten Garut. Rapat yang digelar di Gedung Pendopo, Rabu 16 April 2025, menjadi respons atas kekhawatiran publik dan kemarahan masyarakat di media sosial.
Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, dalam pembukaan rapat menyampaikan keprihatinan atas kasus kekerasan terbaru yang mencuat dua hari sebelumnya. Menurutnya, kemunculan laporan publik di luar jalur resmi menunjukkan menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.
“Ini cambuk bagi kita semua. Kita harus rebut kembali kepercayaan masyarakat agar mereka melapor ke institusi resmi, bukan ke influencer atau selebgram,” tegasnya.
Putri menekankan perlunya langkah nyata dan bukan sekadar diskusi. Ia meminta semua pihak fokus pada pencegahan serta peningkatan sistem penanganan kasus kekerasan.
Sementara itu, Kepala DPPKBPPPA Garut, Yayan Waryana, menambahkan bahwa perempuan dan anak masih menjadi kelompok paling rentan terhadap kekerasan dan diskriminasi. Menurutnya, sebagai kabupaten besar, Garut menghadapi tantangan serius, termasuk pernikahan usia dini dan akses perlindungan yang belum merata.
“Momentum ini harus dimanfaatkan untuk memperkuat jaringan perlindungan dan mendorong kebijakan daerah yang responsif dan inklusif,” katanya.
Rakor ini diharapkan tak hanya menjadi forum seremonial, tapi mampu menghasilkan solusi konkret yang dapat dijalankan lintas sektor dalam waktu dekat.