Koran Mandala -Enam pelajar SMK di Kabupaten Purwakarta terjaring razia yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) saat kedapatan nongkrong di luar sekolah pada jam pelajaran, Selasa, 29 April 2025.

Para siswa yang masih mengenakan seragam sekolah itu diamankan saat berada di Gang Wortel, Kelurahan Sindangkasih, Kecamatan Purwakarta. Mereka kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP untuk mendapatkan pembinaan.

“Ada enam siswa SMK terjaring dari hasil patroli di satu titik, yaitu di Gang Wortel. Mereka diamankan karena berkeliaran saat jam belajar berlangsung,” ujar Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Purwakarta, Teguh Juarsa.

Persib Bandung di Ambang Sejarah: Satu Langkah Menuju Gelar Juara dan Pecahkan Rekor Poin Liga 1

Teguh menjelaskan, operasi tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, serta Peraturan Bupati Nomor 131 Tahun 2022 tentang Pendidikan Karakter.

“Para siswa yang terjaring kami serahkan kepada Dinas Pendidikan dan sekolah masing-masing untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut,” ujarnya.

Satpol PP juga berencana memperluas patroli di jam-jam sekolah ke lokasi-lokasi lain yang kerap dijadikan tempat nongkrong oleh pelajar. Upaya ini bertujuan menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, tertib, dan kondusif di Kabupaten Purwakarta.

Selain penindakan, Satpol PP juga tengah mempersiapkan program Sosialisasi Go to School yang akan mulai dilaksanakan pada Mei 2025. Program ini akan menyasar para pelajar dengan memberikan edukasi tentang pencegahan kenakalan remaja, serta bahaya narkoba dan minuman keras.

“Dalam pelaksanaannya, kami akan melibatkan unsur TNI, Polri, dan Kejaksaan agar penyuluhan lebih efektif dan menyentuh langsung ke pelajar,” tambah Teguh.

Leave A Reply

Exit mobile version