KORANMANDALA.COM – Tercatat 4 Perempuan yang tergolong masih usia remaja dan tiga pemuda, diamankan Satuan Patroli Polsek Cikajang, pada Sabtu 5 Agustus 2023.
Pasalnya, ketujuh remaja tersebut kedapatan tengah berada satu kamar dari kamar berbeda di sebuah penginapan di Cikajang, Kabupaten Garut, pada pukul 21.00 WIB.
Mereka terjaring operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Polsek Cikajang, karena sebelumnya ada laporan dari warga Kampung Padasono Desa Padasuka, Cikajang, yang dianggap selalu meresahkan warga setempat.
Menurut keterangan Kasie Humas Polres Garut, Iptu Adi Susilo, Senin, 7 Agustus 2023, kepada koran mandala, kejengkelan masyarakat setempat terpicu karena sebuah rumah yang tidak mirip penginapan itu, malah secara sengaja oleh pemiliknya disewakan untuk dijadikan tempat berbuat mesum.
“Ada dugaan dijadikan tempat prostitusi karena saat dilakukan penggerebekan berhasil ditemukan 3 pemuda dan 4 perempuan berlainan kamar “, kata Kapolsek Cikajang, AKP Adnan.
Menurut Kapolsek, perempuan itu sengaja dipesan lewat aplikasi daring bukan melalui mucikari.
Sementara pemilik penginapan, sengaja menyediakan tempat rumah hunian biasa yang digunakan menjadi sebuah penginapan.
“Namun apabila nanti ditemukan dari hasil pemeriksaan bahwa mereka itu dipesan melalui mucikari. Maka tersangka pelaku mucikari itu dikenakan pasal tindakan pidana penjualan orang “, tegas Kapolsek.
Lebih lanjut Kapolsek mengatakan bahwa pihaknya akan terus berupaya memberantas segala bentuk penyakit masyarakat yang terjadi di wilayah hukumnya.
Kini para pemuda berikut perempuan dan pemilik penginapan, digiring ke Mapolsek Cikajang untuk pemeriksaan lebih lanjut. (*)