KORANMANDALA.COM – Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bogor Iwan Setiawan melarang Tempat Hiburan Malam (THM) beroperasi di bulan suci Ramadan untuk menjaga bulan penuh suci ini agar tetap kondusif.
Ia menginginkan masyarakat bisa tenang dalam menjalankan ibadah puasa di tahun ini.
“Saya minta semua THM ditutup. Sudah saya perintahkan Satpol PP untuk melakukan penutupan agar semua bisa beribadah dengan tenang, kita juga mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Iwan Setiawan di Cibinong, Bogor, Kamis (9/3/2023).
Iwan meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk memeriksa perizinan operasional THM dan langsung menindak tegas THM yang tetap buka di malam hari saat bulan puasa nanti.
Langkah tersebut dilakukan untuk menghormati umat muslim yang sedang melaksanakan ibadah.
“Nanti juga kita akan buat semacam edaran atau surat resminya. Satpol PP harus tegas, beri sanksi untuk yang membandel. Harus didata lagi tempat-tempat hiburan malam ini. Kalau memang tidak ada izinnya, harus ditutup permanen,” ucap Iwan.
Warga juga diminta untuk ikut menjaga keamanan dan kenyamanan di lingkungan masyarakat di bulan penuh berkah ini.
“Saya juga mengimbau agar masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan yang dapat membahayakan, yang mengganggu ketertiban umum. Mari kita sambut Ramadan ini dengan damai,” tuturnya.
Rinita Destiasari