KORANMANDALA.COM – Sebanyak 14 orang dua diantaranya merupakan pemilik perusahaan penyalur tenaga kerja Ilegal keluar negeri (TKI), berhasil diamankan oleh Polres Garut, Rabu (malam), 7 Juni 2023.
Penggerebekan tersebut dilaksanakan di dua lokasi, yaitu Kecamatan Tarogong Kaler dan Karang pawitan.
Penggerebekan perusahaan penyalur TKI diduga tidak berizin itu, dipimpin langsung oleh Kapolres Garut,AKBP Rio Wahyu Anggoro, bersama sejumlah anggotanya.
“Kami telah melakukan pengecekan, teryata kedua perusahaan yang menjadi penyalur Pekerja Imigran Indonesia (PMI) keluar negeri ini izinya tidak ada “,tegas Kapolres kepada wartawan.
Oleh karena itu, dikatakan Rio Wahyu, perusahaan ini terindikasi yang menyalurkan tenaga kerja wanita (TKW), tanpa izin alias ilegal.
Dari kedua lokasi perusahaan tersebut, pada saat dilakukan penggerebekan, didalamnnya selain ada belasan para calon TKW dan pemiliknya, juga terdapat banyak kamar-kamar yang diketahui biasa digunakan oleh para calon TKW (Tenaga Kerja Wanita) untuk tinggal sementara.
Kedua perusahaan ini, tambahnya pula, diduga terlibat dalam tindak pindana Perdagangan Orang (TPPO) yang kini sedang ramai bermasalah diluar negeri.
Para TKI yang kini bersama pemilik perusahaan tersebut, diamankan di Mapolres Garut berikut sejumlah barang bukti.
Adapun barang bukti yang diamankan polisi diantaranya hand phone, laptop serta puluhan berkas surat-surat yang diduga dokumen penting serta belasan pasport milik para calon TKW yang akan diberangkatkan itu.
Pemilik perusahaan itu mengaku sejumlah warga Garut yang siap, akan segera diberangkatkan keluar negeri.
Sementara Negara yang dijadikan sasaran pengiriman TKW ini diantaranya ke Taiwan malah sampai ke Norwegia.
Lebih jauh dijelaskan pula oleh Kapolres, dari hasil penyelidikan sebelumnya, kedua perusahaan tersebut selain tidak ada izinya sebagai penyalur tenaga kerja secara legal, juga tidak memiliki izin pula untuk memberangkatkan para TKW keluar negeri.
Bahkan perusahaan penyalur tenaga kerja ilegal yang di Karang pawitan, mengaku sudah beroperasi sejak 2016 hingga sekarang.
“Kini kami kembangkan kasus ini dan terus dilakukan pemeriksaan diharapkan dalam waktu dekat bisa terungkap secara keseluruhan,” tegas Rio Wahyu Anggoiro. (*)