KORANMANDALA.COM – Adanya tindakan tegas aparat Kepolisian Resort Garut, dalam mengungkap masalah penyaluran pekerja migran ilegal, patut untuk diacungi jempol.
Hal itu diungkapkan anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Enjang Tedi saat dikonfirmasi oleh koranmandala.com disela-sela kesibukannya, pada Kamis, 8 Juni 2023.
“Ini diharapkan menjadi efek jera bagi pelaku mau pun korban,” Enjang Tedi.
Adanya gerak cepat dari Polres Garut tersebut, diharapkan pula dapat mengungkap hal serupa di daerah lain.
Baca juga: Polres Garut Lakukan Penggerebekan Penyalur TKI Ilegal, 14 Orang Diamankan
Apalagi di Garut sudah ada korban, salah satunya bernama Ela Lastari warga Kecamatan Tarogong Kaler.
“Ini harus menjadi perhatian serius khususnya masyarakat Garut, umumnya warga daerah lain agar tidak mudah tertarik dengan rayuan manis mengenai bakal menerima gaji besar oleh para bandar penyalur pekerja imigran ilegal tersebut,” tandas Enjang Tedi.
Perbuatan para bandar imigran ilegal ini, melanggar tindak pidana Perdagangan Orang ( TPPO).
Baca juga: Calon Jemaah Haji Asal Garut Dipastikan Semua Berangkat ke Tanah Suci
Sebagaimana yang telah diberitakan sebelumnya Polres Garut, berhasil mengungkap dua perusahaan penyalur tenaga kerja ke luar negeri secara ilegal.
Dari penggerebekan itu, 14 orang diantaranya dua pemilik perusahaan, berhasil diamankan.(*)