KORANMANDALA.COM – Tim Maung Presisi Sat Samapta Polres Cirebon Kota mengamankan belasan remaja yang diduga hendak tawuran.
Mereka diringkus saat Tim Maung Presisi melakukan Patroli UPRC pada Minggu, 11 Juni 2023, dini hari.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu melalui
Kasat Samapta AKP Endoy Sahru Ramdan mengatakan para remaja tersebut diamankan dari sejumlah lokasi.
“Patroli UPRC ini kami mengamankan belasan remaja yang diduga akan melakukan tawuran konten,” kata Endoy didampingi Kasi Humas Iptu Ngatidja, Minggu.
Endoy menjelaskan, di Jalan Kalibaru pihaknya mengamankan remaja 3 orang remaja bersama barang bukti 1 buah clurit dan 1 unit sepeda motor dan handphone.
Kemudian, di Jalan Samadikun Tim Maung Presisi mengamankan delapan orang bersama barang bukti yang 8 unit handphone, 1 clurit serta 2 buah bendera.
Dan di Jalan Kandang Prahu. 3 orang remaja diamankan bersama barang bukti clurit dari buah dan 3 unit handphone.
“Total semua 14 orang remaja telah diamankan dan diserahkan ke Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Cirebon Kota untuk proses lebih lanjut,” kata Endoy.
Polisi mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Polres Cirebon Kota.
“Kerjasama antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua pihak. Silahkan hubungi call center 0815-7262-9112 atau 110 bagi warga yang membutuhkan bantuan polisi atau memberikan informasi kepada Polres Cirebon kota,” pungkasnya.(*)