KORANMANDALA.COM – Polisi Cirebon Kota mengamankan belasan botol minuman keras (miras) berbagai mereka dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) pada Sabtu, 10 Juni 2023 (malam).
Operasi pekat yang dilakukan oleh Polsek Kedawung jajaran Polres Cirebon Kota itu juga mengamankan seorang pedagang miras.
“Operasi Pekat ini bertujuan untuk memberantas peredaran minuman beralkohol di wilayah hukum Polsek Kedawung,” kata Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu melalui Kasi Humas Iptu Ngatidja, Minggu, 11 Juni 2023.
Ngatidja mengungkapkan, operasi Pekat yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kedawung Iptu Frans Heru menyita belasan miras berbagai merek
Sebanyak 16 botol minuman keras berhasil disita, dengan rincian 2 botol Bir Bintang, 2 botol Bir Hitam Guinnes 12 botol Kawa-kawa, 2 botol Bir Singaraja dan 1 botol Anggur Merah,” ungkap Ngatidja.
Barang bukti hasil sitaan telah diamankan di kantor Polsek Kedawung untuk proses selanjutnya.
“Untuk pedagang yang kita amankan menjalani tindak pidana ringan (tipiring),” ucap Ngatidja.
Dalam kesempatan ini, Polisi mengimbau masyarakat agar turut serta berperan aktif dalam memberantas peredaran minuman beralkohol yang dapat merusak generasi muda.(*)