KORANMANDALA.COM – Perumahan di Kabupaten Kuningan masih banyak yang belum diserahterimakan dari pihak depelover kepada pemerintah daerah.
Bahkan diakui sebagian besar depelover sudah sulit dihubungi.
Hal itu dikatakan Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman & Pertanahan (DPKPP) Ir. I.Putu Bagiasna,MT, saat diwawancara koranmandala.com di ruang kerjanya, Rabu 14 Juni 2023.
Dalam rangka penataan fasilitas Umum dan fasilitas Sosial, ujar Putu Bagiasna, pihak DKPPP Kabupaten Kuningan mengadakan pendataan ulang perumahan, terutama perumahan yang tersebar di wilayah Kabupaten Kuningan dan belum diserahterimakan ke pemerintah.
Berdasarkan pendataan ulang lanjut Putu, dari 125 perumahan yang ada di kabupaten kuningan baru diserahterimakan 27 KPR oleh Developer kepada pemerintah.
“Masalah itu pun tidak secara langsung diserahkan oleh pihak depelover perumahan terkait, pasalnya kebanyakan depelover sudah tidak dapat di hubungi,” ungkap Putu.
Menurut peraturan yang ada, bilamana depelover perumahan tidak dapat di hubungi atau tidak menyerahterimakan ke pemerintah, maka keputusan serahterima bisa dilakukan sepihak.
Terkait hal ini, Putu berharap, kedepan Perumahan yang ada di Kabupaten Kuningan, agar berkordinasi dengan Dinas DPKPP.
Hal tersebut bertujuan agar seluruh perumahan yang ada bisa terdata, sehingga memudahkan proses untuk serahterima antara pihak Depelover dan Pemerintah. (*)