KORANMANDALA.COM – Residivis baru keluar beberapa bulan, D (18) warga kecamatan Caringin Kabupaten Garut, nekat membongkar toko klontong milik Jajang (50) warga kampung Cibubur Desa Purbayani kecamatan Caringin Kabupaten Garut, Kamis, 15 Juni 2023 sekira pukul. 02.00 dinihari.
Dalam melancarkan aksinya, D melakukannya seorang diri dengan cara membongkar pintu toko, disaat pemilik toko tengah tertidur lelap.
Pelaku membawa kabur uang kontan yang disimpan di laci meja didalam toko tersebut berikut 5 bal rokok.
Kejadian itu baru diketahui oleh korban saat akan membuka tokonya, dia melihat kondisi pintu toko yang sudah rusak, lantaran dibongkar paksa.
Kapolsek Caringin, Iptu Asep Pujaeri, bersama anggota melakukan pengecekan ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), usai sebelumnya mendapatkan laporan dari korban.
Setelah mengumpulkan keterangan dari beberapa saksi, akhirnya dalam waktu satu hari (jum’at, 16 Juni 2023) sekira pukul 21.30 WIB, tersangka D berhasil diamankan.
Pelaku tengah bersmbunyi d kampung Datar Kujang Desa Cimari Kecamatan Caringin, berikut barang bukti berupa uang kontan yang tidak utuh lagi.
Kini tersangka D masih diamankan di Polsek Caringin beserta berkas perkaranya yang sebentar lagi akan dikirim ke Polres Garut.(*)