KORANMANDALA.COM – Pemerintah kabupaten Kuningan minta kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon, agar ada penyesuaian besaran kompensasi mata air yang berlokasi di Desa Paniis, Kecamatan Pasawahan, naik menjadi Rp. 300/ m3.
Penyesuaian tersebut didasarkan pada data kenaikan dana kompensasi pada perjanjian awal tahun 2009 Rp.80/m3, 2012 – Rp.110/m3, hingga tahun 2021 sebesar Rp.206/m3.
“Dengan data tersebut, jika dihitung mengalami kenaikan 12,5 persen pertahun. Jadi seharunya naik menjadi Rp.357/ m3,” ungkap Sekda Dr. Dian Rachmat Yanuar.
Hal itu dia sampaikan saat pembahasan terakhir terkait perjanjian kerjasama pengelolaan sumber mata air Desa Paniis bersama Pemkot Cirebon, yang diwakili Assisten Pemerintahan dan Kesra, di Aula Kantor PAM Tirta Kamuning di Kuningan, Senin, 19 April 2023.
Dian menyebutkan, pihak Kabupaten Kuningan mengusulkan penurunan toleransi kebocoran menjadi 10 persen.
Nilai toleransi tersebut mengacu pada peraturan menteri yang mengatur kehilangan air fisik atau teknis maksimal 15 persen serta hasil pengukuran tingkat kebocoran oleh tim lapangan yang hanya sebesar 2 persen.
Pembahasan ini, sambung Dian, merupakan langkah penting dalam finalisasi perubahan ketiga perjanjian kerja sama.
Dia juga mengajak semua pihak untuk saling bertukar pemikiran demi mencapai kesepakatan yang menguntungkan dalam pengelolaan sumber mata air Desa Paniis yang lebih efektif.
Selanjutnya diharapkan melalui pembahasan ini, akan tercapai kesepakatan yang memperkuat kerjasama Pemkab Kuningan dan Pemkot Cirebon dalam pengelolaan sumber mata air Desa Paniis.
Untuk keputusan perubahan perjajian kerjasama ini akan ditindaklanjuti dalam waktu dekat ini di Kota Cirebon.(*)