KORANMANDALA.COM – Terlibat kasus dugaan penipuan perekrutan anggota Polri, AKP SW dicopot dari jabatannya sebagai Wakasat Binmas Polresta Cirebon.
Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo, Senin (19/6).
“Untuk AKP SW sudah dimutasi ke Polda Jabar sebagai Pama dan ditempat khususkan (Patsus) dalam rangka menjalani pemeriksaan,” kata Ibrahim didampingi Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu.
Sebelumnya, pada Minggu (18/6) Polres Cirebon Kota telah menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus dugaan penipuan perekrutan anggota Polri.
Keduanya yakni N, oknum pensiunan ASN Yanma Mabes Polri dan AKP SW, Wakasat Binmas Polresta Cirebon.
“Hari ini kita sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka yakni N dan SW,” kata Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu.
N yang ditangkap di Jagakarsa Jakarta Selatan itu saat ini telah ditahan di Mapolres Cirebon Kota untuk penyelidikan lebih lanjut. (*)