KORANMANDALA.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan menggelar Fokus Group Discussion (FGD), bersama Pimpinan Partai Politik dan jajaran terkait, di Aula KPU Jl. Sudirman Kuningan, pada Kamis, 22 Juni 2023.
Kegiatan FGD ini digelar oleh Divisi Teknis Penyelenggara KPU, Maman Sulaeman, serta Ketua KPU yang diwakili Asep Z Fauzi, dan Ketua Bawaslu Kabupaten Kuningan Abdul Jalil Hermawan.
Focus Group Discussion ini, kata Maman, dalam rangka Penyiapan Rumusan Kebijakan Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilu Serentak Tahun 2024.
Seluruh peserta baik Parpol maupun mahasiswa menyampaikan saran dan pendapatnya terkait pelaksanaan Pemilu Serentak yang akan digelar 14 Pebruari 2024 mendatang.
Sementara Bambang Lugina dari PAN mempertanyakan, masalah perhitungan suara jika tidak selesai sampai batas waktu yang ditentukan? Tidak menutup kemungkinan terjadinya gangguan alam.
Begitu pun masalah ‘Sirekap’ apakah sebagai acuan saja atau legalitasnya sampai sejauh mana ?
Sedangkan KIPP minta kepada KPU, hendaknya mempertimbangkan terkait serangan kejahatan digital atau hacker.
Hal senada disampaikan pula oleh utusan Golkar, Nasdem, PKN dan PDIP, terkait perbedaan data Sirekap dengan data yang disampaikan ke KPU RI dan formulir model C jika di TPS tidak ada saksi dari Parpol?
Semua masukan dan sumbang saran dari peserta FGD kata Maman Sulaeman, merupakan hal penting untuk ditindak lanjuti, demi suksesnya Pemilu Serentak Tahun 2024, tutup Divisi Teknis Penyelenggara KPU ini.
Fokus Group Discussion berlanggung komunikatif selain Pimpinan/perwakilan Parpol, FGD ini dihadiri pula oleh KIPP, DEEP, JPPR, Jamparing Reseach, IMM, HMI, PMII, GMNI, KAMMI, Uniku dan PWI Kuningan. (*)