KORANMANDALA.COM – Pabrik Penggorengan Krupuk ” Sari Arum” milik Solihin (32) di Gang Udang Blok Cimulya Kulon RT.07 RW. 02 Desa Jagara, Darma, Kabupaten Kuningan, dilalap si jago merah, pada Jumat, 23 Juni 2023 sekira pukul 01.30 WIB.
Menurut Kepala Desa Jagara, Umar Hidayat, kebakaran itu terjadi, saat seorang warga setempat, Solihin, akan pergi ke pasar untuk membeli krupuk mentah, namun sebelum berangkat tiba-tiba melihat api sudah membesar di atas Pabrik penggorengan krupuk.
Spontan saksi berteriak minta tolong tetangga terdekat dan warga setempat untuk memadamkan api dengan peralatan seadanya.
Melihat api yang kian membesar, warga lainnya, Dani Arianto (26), melaporkan kebakaran tersebut ke kantor UPT. Damkar pada pukul 02.30 WIB selang 1 jam setelah terjadi kebakaran.
Sementara itu, Kepala UPT DAMKAR Satpol PP Kabupaten Kuningan Mh. Khadafi Mufti, menerjunkan 5 personil anggota piket regu 2 dan 1 randis KR 4 pada pukul 02.35 WIB, hingga tiba dilokasi pukul 02.30 WIB.
“Tim Damkar dibantu aparat Desa Jagara langsung melakukan pemadaman, dengan memakan waktu kurang lebih 1 jam lamanya, hingga akhirnya melakukan pendinginan,” ujar Khadafi.
Lebih lanjut, dia mengatakan jika dugaan sementara, sumber api berasal dari sisa bara api di tungku pembakaran krupuk sejak kemarin sore.
Kemudian, diduga bara api itu merambat ke bangunan bilik bambu yang mudah terbakar, hingga mempercepat proses kebakaran.
Namun sejauh ini dilaporkan tidak ada korban jiwa, dan tidak merembet kebangunan lain.
Kerugian materil mencapai sebesar Rp121 juta lebih dengan rincian, 1 unit bangunan semi permanen, kemudian 4 unit sepeda motor, sepeda anak, dan sejumlah barang alat produksi lainnya milik pabrik.
Terkait sering terjadinya kebakaran, Khadafi pun menghimbau warga masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi kebakaran yang diakibatkan dari sumber api, seperti tungku, gas, listrik, pembakaran sampah serta sumber api lainnya.
Sebagai antisipasi awal, Pemerintahan Desa setempat wajib membuat proteksi kebakaran di lingkungan Pemukiman, seperti APAR, Tandon air, dll.
“Apabila terjadi kebakaran, diupayakan untuk segera melapor ke layanan gratis UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan di nomor (0232) 871113 atau 081322698881,” harap Khadafi. (*)