KORANMANDALA.COM – Ratusan botol minuman keras beralkohol (miras), berhasil diamankan betikut sejumlah penjualnya, pada Senin, 3 Juli 2023 malam, sekitar pukul 23.00 WIB, oleh jajaran Polres Garut.
Menurut keterangan dari Humas polres Garut, Selasa, 4 Juli 2023, ratusan botol miras dari berbagai ukuran dan jenis itu, hasil operasi satuan Samapta Polres Garut.
Sejumlah barang tersebut didapat dikawasan Kerkof yang diduga sering dijadikan tempat transaksi miras di kawasan Garut kota.
Awalnya, petugas patroli Samapta, mencurigai adanya kegiatan pemuda yang ditenggarai sedang bertransaksi miras dan seketika itu juga langsung digerebek.
Penjualan miras tersebut akan diproses sesuai hukum yang berlaku dan ratusan botol miras akan dimusnahkan.
Operasi tersebut dalam upaya untuk melakukan pencegahan terjadinya tindak kejahatan yang disebabkan miras.
Sementara itu dari Polsek Cibatu, dilaporkan pula, beberapa unit sepeda motor yang menggunakan knalpot bising berhasil diamankan di Mapolsek.
Menurut keterangan kapolsek Cibatu, AKP Misno, para pengendara sepeda motor yang ber kenalpot bising itu terjaring dalam operasi penertiban kendaraan di kawasan Jln. Raya Cibatu – Sukawening. (*)