KORANMANDALA.COM – Kecelakaan tunggal menimpa mobil APV warna hitam plat merah dengan nomor polisi (Nopol) E 1033 Y.
Diketahui dalam insiden itu, mobil plat merah menabrak rumah tukang serabi yang berada tepat di sisi jalan Moch. Toha, Kelurahan Ciporang, Kuningan, Rabu 5 Juli 2023. sekitar pukul. 12.30 WIB.
Akibat kecelakaan itu gerobak Serabi dan pagar tembok rumah milik pasangan suami istri, Didi Sediana (73) dan Onah Suhanah (72), rusak berat.
Diketahui mobil dinas tersebut inventaris Sekdis Disdukcapil Kuningan itu pun mengalami kerusakan yang cukup parah, terutama pada bagian kaca dan body depan mobil, pecah dan penyok.
Kasat Lantas Polres Kuningan, AKP Vino Lestari, saat di konfirmasi membenarkan insiden itu.
Menurutnya, peristiwa kecelakaan itu diduga melibatkan dua buah mobil, yang saat ini masih dalam pemeriksaan.
“Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan itu, sementara untuk kronologis masih kita dalami dan Kendaraan kita amankan dahulu di Mapolres, lokasi kami sterilkan untuk melanjutkan olah TKP,” Ujarnya.
Diperoleh keterangan, mobil plat merah itu adalah mobil dinas Sekdis Disdukcapil Kuningan, yang dipakai oleh saudaranya.
Menurut keterangan pemilik rumah, Didi, ketika terjadi peristiwa kecelakaan yang menimpa harta benda miliknya, dia tengah berada di dalam rumah.
“Saya berada di dalam rumah dan hanya mendengar suara benturan yang keras,” tutur Didi.
Begitu keluar rumah ternyata ada sebuah mobil Plat Merah yang sudak menerobos pagar dan tembok rumah, tuturnya lagi.
Atas kejadian itu pun, Didi berharap jika pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Mengingat pagar tembok rumah kami mengalami kerusakan, kami berharap pihak penabrak bertanggungjawab untuk memperbaiki kembali seperti semula,” harap dia. (*)