KORANMANDALA.COM – Dua pemuda asal Kabupaten Bandung, KH (23) warga Bojong soang dan R (22) warga Dayeuhkolot, di hadang Polisi dan wargaTalegong serta Cisewu Kabupaten Garut.
Pasalnya, kedua pemuda itu diduga telah melakukan begal sepeda motor milik Ridwan (16) warga Kampung Pasir Eurih, Desa Sukajaya, Cisewu, Kabupaten Garut, pada Rabu 5 Juli 2023 (sore) sekira pukul 15.40 WIB
Kapolsek Cisewu, AKP Riyanto mengatakan, peristiwa begal sepeda motor Honda Beat No Pol.Z 5011 FJ milik Ridwan, ketika korban hendak ke rumah temannya satu kampung di Cisewu.
Rupanya, Ridwan sejak keluar dari rumah sudah diincar oleh R dan KH. Sehingga pas di tempat sepi, kedua pelaku itu langsung memepet motor yang dikendarai Ridwan ke pinggir jalan, dan memberhentikannya secara paksa.
KH langsung mengeluarkan golok lalu mengancam Ridwan, agar menyerahkan sepeda motornya.
Tanpa perlawanan, Ridwan langsung turun, kemudian lari ke perkampungan. Sementara R dan KH kabur sambil membawa sepeda motor milik Ridwan ke arah Talegong dengan tujuan ke Bandung.
Lalu Ridwan pun melaporkan kejadian yang menimpanya itu ke Polsek Cisewu.
Kapolsek Cisewu dengan cepat menyebarkan anggotanya untuk mencari infromasi tentang dua pekaku begal tersebut serta berkoordinasi dengan Polsek Talegong.
Tidak lama kemudian, anggota PolsekTalegong yang dibantu warga sekitar, sudah bersiap menghadang dua pencuri sepeda motor tersebut.
Akhirnya KH berhasil ditangkap berikut sepeda motor hasil rampasannya.
Sedangkan R yang mengiuti KH dari belakang, ketika melihat temannya tertangkap, R langsung kabur dengan balik arah ke Cisewu.
Kapolsek Cisewu bersama jajarannya, mendapat laporan bahwa satu tersangka R kabur ke arahnya, sudah bersiap melakukan penghadangan.
Tidak lama R pun muncul dengan mengendarai sepeda motor miliknya, dan disergap anggota polsek bersama warga.
“Kini mereka diamankan di Mapolsek untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan, berikut barang bukti sepeda motor,” kata Kapolsek Cisewu Riyanto. (*)