KORANMANDALA.COM – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Kesambi Kota Cirebon mengamankan seorang wanita berinisial SDR.
SDR ditangkap lantaran kedapatan hendak menyelundupkan sabu ke dalam Lapas Kelas 1 Kesambi tersebut.
Bahkan, dalam menjalankan aksinya, barang haram itu disimpan SDR di area kemaluannya.
Kepala Lapas Kelas 1 Kesambi, Kadiyono menuturkan awal mula pengungkapan tersebut.
Menurut Kadiyono, petugas melakukan pemeriksaan (body scanner) terhadap para pengunjung yang hendak membesuk warga binaan di Lapas tersebut.
Pemeriksaan terhadap para pengunjung tersebut dilakukan menggunakan body scanner.
“Dari hasil pemeriksaan body scaner terdapat kejanggalan pada area alat vital pengunjung SDR ini,” kata Kadiyono, Kamis, 6 Juli 2023.
Petugas kemudian menyerahkan SDR ke bagian penggeledahan dan ditemukan sabu sartu klip kecil dan 150 obat penenang alprazonam yang simpan di kemaluannya.
“SDR ini kemudian dilakukan penggeledahan oleh petugas penggeledahan khusus wanita,” tuturnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, SDR mengaku bahwa barang haram tersebut merupakan pesanan dari seorang warga binaan di Lapas tersebut berinisial AU.
“Saudari SDR ini sudah kita serahkan ke Satnarkoba Polres Cirebon Kota untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.