KORANMANDALA.COM – Upaya penyelundupan narkoba ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Kesambi Kota Cirebon, berhasil digagalkan petugas.
Petugas Lapas berhasil mengamankan seorang wanita dan barang bukti narkoba jenis sabu dan obat-obatan terlarang.
Kepala Lapas Kelas 1 Kesambi Kota Cirebon Kadiyono menuturkan kronologis petugas menggagalkan rencana penyelundupan tersebut.
Pada Kamis, 6 Juli 2023, sekitar pukul 09.30 WIB para pengunjung yang ingin membesuk warga binaan diperiksa satu persatu menggunakan body scanner.
“Pada saat pemeriksaan petugas mendapati ada kejanggalan dari seorang pengunjung wanita berinisial SDR,” kata Kadiyono, Jumat (7/7).
Operator Body Scanner Lapas Kelas 1 Kesambi, Indra Hermawan kemudian menyerahkan SDR ke petugas pemeriksaan badan manual.
Dari hasil pemeriksaan ditemukan narkoba jenis sabu dan obat penenang Alprazolam yang disimpan SDR di area kemaluannya.
“Dari hasil pemeriksaan manual ditemukan 1 plastik klip diduga sabu dan 150 butir pil Alprazolam yang di sembunyikan di dalam alat vital yang bersangkutan,” ujarnya.
Petugas penggeledahan kemudian melaporkan peristiwa ini ke Kasi Portatib, Kepala KPLP dan Kalapas Kesambi. SDR kemudian ditahan
Berdasarkan pengakuan SDR, barang haram tersebut hendak diberikan kepada seorang warga binaan di Lapas yang berinisial AU.
“Saat ini yang bersangkutan (SDR) dan barang bukti narkoba sudah kamk serahkan ke Polres Cirebon Kota untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya. (*)