KORANMANDALA.COM – Belasan pemuda asal Kabupaten Cirebon dan Kabupaten Indramayu diamankan anggota Tim Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon pada Sabtu dini hari, 19 Agustus 2023.
Mereka ditangkap karena diduga akan melakukan aksi tawuran di Kecamatan Arjawinangun dan Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman menyebutkan inisial PS (15), AL (19), SE (14), JV (18), YD (17), AM (19), IS (18), AR (18), MG (16), PM (16), dan LA (16).
Menurut Arif, selain mengamankan 11 pemuda, polisi juga menyita barang bukti berupa berupa tiga buah senjata tajam.
“Para terduga diamankan berikut sejumlah barang bukti sajam, seperti celurit, stik golf, petasan, tiga batang bambu, gesper, handphone, dan lainnya,” kata Arif.
Arif mengungkapkan 11 pemuda tersebut kemudian dibawa ke Mapolresta Cirebon untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Patroli rutin digelar sebagai upaya untuk mencegah terjadinya hal yang tidak diharapkan, demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif, aman dan nyaman.
“Diharapkan patroli tersebut dapat mencegah tindak kriminalitas di Kabupaten Cirebon,” ungkap Arif.
Adapun yang menjadi sasaran patroli yang dilakukan yakni geng motor, premanisme, peredaran dan penyalahgunaan narkoba dan miras, knalpot bising, serta kejahatan lainnya yang kerap meresahkan masyarakat. (*)