KORANMANDALA.COM – Seorang preman berinisial RS (43) yang nekat melakukan pemerasan terhadap sopir angkutan umum jenis ELF, jurusan Garut – Bandung.
Pelaku merupakan warga Leles Kabupaten Garut, ditangkap jajaran reskrim Polres Garut, pada Selasa 11 Juli 2023 sore sekitar pukul.17.00 WIB.
RS berhasil dibekuk di kediamannya tanpa melakukan perlawanan usai melakukan tindakan pemerasan tersebut.
Menurut keterangan Kasie Humas Polres Garut, Ipda Adi Susilo, kepada koranmanadala.com, Rabu 12 Juli 2023. Preman yang memang nekat berbuat tindak pidana pemerasan itu ada dua orang.
“Satu lagi masih dalam pengejaran pihak kami. Identitas serta ciri – cirinya sudah diketahui “, kata Adi.
Penangkapan terhadap preman tersebut, berawal viralnya kelakuan dua pemalak sopir kendaraan jenis mickro bis tersebut tersebar pada media sosial.
Dimana dalam video yang berdurasi sekitar 20 detik itu memperlihatkan tindakan RS dengan rekannya itu, melakukan pemalakan secara paksa dan mengancam kepada sopir serta kernet agar menyerahkan sejumlah uang sebagai jasa keamanan.
“Malah ada seorang ibu rumah tangga yang duduk dekat sopir tersebut, dia panik ketakutan saat melihat tindak pidana pelaku itu dan menyarankan agar sopir dan kernet cepat-cepat mereka diberi uang agar tidak berkepanjangan saking takutnya,” tutur Kasie Humas Polres menambahkan.
Dari viralnya video pemerasan tersebut, akhirnya Kapolsek Tarogong Kaler berkoordinasi dengan Polsek Leles, untuk meringkus pelaku, karena Tempat Kejadian Perkara (TKP) pemerasan itu di mulai dari wilayah Leles hingga Tarogong Kaler.
Upaya itu pun membuahkan hasil, Tim Gabungan dari Sat reskrim Polres bersama anggota Polsek Tarogong Kaler dan Polsek Leles, berhasil meringkus RS.
Namun, satu pelaku yang merupakan reka RS kabur melarikan diri saat mengetahui kedatangan petugas, dan saat ini tengah dilakukan pengejaran petugas. (*)