KORANMANDALA.COM – Seorang pemuda berinisial A (21) warga Kampung Bagawat, Desa Padamukti, Pasirwangi, Kabupaten Garut, harus babak belur.
Diketahui dia dihakimi massa, lantaran ketahuan mencuri sepeda motor, pada Rabu, 12 Juli 2023,sekira pukul. 21.00 WIB.
Menurut keterangan Kasie Humas polres Garut, Iptu Adi Susilo, Kamis 13 Juli 2023, tersangka pelaku curanmor itu, diselamatkan oleh jajaran Polsek Bayongbong bersama Kades Sirnagalih.
Seketika itu juga pelaku langsung diamankan bersama sepeda motor curiannya.
Sebelumnya tersangka pelaku curanmor itu dibawa ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan pertolongan pertama.
Awal kejadian, tutur Adi, bermula sepeda motor itu dipinjamkan oleh Mumuh Rohmat dari Asep Bagja Supriadi.
Keduanya warga kampung Ciseupan Desa Sirnagalih Kecamatan Bayongbong Garut.
Karena ada keperluan, sebelum dikembalikan ke pemiliknya, Mumuh mampir ke rumahnya untuk mengambil sesuatu.
Sepeda motor itu pun diparkir Mumuh didepan rumahnya.
Selang 15 menit, tiba-tiba datang Eful menanyakan masalah sepeda motor yang dipinjam Mumuh.
Menurut Eful sepeda motor itu tidak ada di depan rumah, Mumuh dan Eful langsung mencari sepeda motor tersebut ke kawasan Ciseureuh masih di kawasan Bayongbong.
Ternyata di Ciseureuh sudah banyak orang tengah menghakimi pelaku. Sebab mereka tahu sepeda motor yang dipakai oleh pelaku itu milik Asep yang dipinjam Mumuh.
Kejadian itu sempat diketahui oleh kepala desa dan tokoh masyarakat setempat.
Mereka langsung melaporkan ke Polsek Bayongbong, Kapolsek Bayongbong, AKP Yusli Yulianto, bersama anggota langsung ke lokasi dan mengamankannya.
Kini, pelaku curanmor itu, diamankan di Polsek Bayongbong untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. (*)