KORANMANDALA.COM – Seorang remaja berinisial Ss (18) tahun asal Kabupaten Cirebon harus berurusan dengan pihak kepolisian.
SS kedapatan membawa senjata tajam di kawasan Kelurahan Kesenden Kecamatan Kejaksan Kota Cirebon pada Kamis, 15 Juli 2023.
Kapolres Cirebon Kota ,AKBP M Rano Hadiyanto, melalui Kapolsek Utbar, AKP Iwan Gunawan, mengungkapkan kronologis penangkapan tersebut.
Menurut Iwan, awalnya warga Jalan Saleh Kelurahan Kesenden curiga melihat gerak -gerik tiga remaja yang mengendarai sepeda motor.
“Warga kemudian mengamankan tiga remaja tersebut,” kata Iwan, Sabtu, 15 Juli 2023.
Saat dilakukan pemeriksaan, salah seorang remaja kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit.
Warga kemudian menyerahkan remaja tersebut ke pihak Polsek Utbar Polres Cirebon Kota.
Dari hasil pemeriksaan, remaja tersebut mengaku hendak melakukan tawuran, nahkan mereka pun sebelumnya sudah janjian sebelum melakukan aksinya.
“Mereka ini sudah janjian melalui media sosial untuk tawuran,” kata Iwan.
SS kemudian diamankan di Polsek Utbar bersama barang bukti celurit yang dibawanya.
“SS kami tahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (*)