KORANMANDALA.COM – Setelah dibuka kembali pendaftaran tahap kedua bakal calon kepala desa pada awal bulan Juli 2023, akhirnya di Desa Segong, Karangkancana dan warga desa Pakapasan Hilir, Hantara, Kabupaten Kuningan, ada warga yang mendaftarkan diri ke panitia ‘Pilkades’ (Pemiligan Kepala desa).
Sebelumnya pada pendaftaran tahap pertama bulan Juni 2023, di kedua desa tersebut tidak ada warga yang tertarik untuk mendaftarkan diri sebagai calon kepala desa.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kab. Kuningan Dudi Pahrudin, saat dikonfirmasi melalui telepon mengatakan, dengan bertambahnya pendaftar bakal calon ‘Kuwu’ di kedua desa tersebut, kini total jumlah ‘Kuwu’ terdaftar sebanyak 257 orang yang akan bertarung di 94 desa, pada Jumat, 14 Juli 2023.
Sementara itu, 39 tahapan Pilkades sudah berjalan sejak awal Juni diawali rapat koordinasi, pendaftaran bakal calon.
Kemudian, pendaftaran pemilih, pembentukan KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara), penutupan pendaftaran dan penetapan bakal calon.
Tahapan berikutnya penetapan calon kepala desa, pengusulan perbaikan Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Agenda Pilkades serentak ini akan digelar 6 Agustus 2023 mendatang, terang Dudi Pahrudin.
Untuk nomor urut calon akan dilakukan undian, kemudian penyampaian visi misi, deklarasi damai, kampanye, pemungutan suara dan perhitungan suara di TPS.
Sebelum penetapan calon kepala desa terpilih, dilakukan pleno rekapitulasi dan penyelesaian sengketa pilkades bila ada, selanjutnya penetapan keputusan Bupati, dilanjutkan pelantikan 3 Oktober 2023. (*)