KORANMANDALA.COM – Dua tersangka pelaku pencurian dua batang rel kereta api, Selasa 18 Juli 2023 waktu subuh sekira pukul. 03.00 WIB, berhasil dibekuk patroli jajaran Polsek Malangbong Kabupaten Garut.
Mereka, berinisial AS (43) dan YS (32), mengaku warga kecamatan Cibatu Garut.
Kedua pelaku tersebut kepergok tim Patroli, saat mereka bersiap siap, untuk mengangkut batangan besi rel kereta api di blok Kampung Ciloa, Desa Bunisari Kecamatan Malangbong.
Batangan bes rel kereta api itu, tersimpan di pinggir jalan jalur kereta yang diduga tidak terpakai.
Menurut keterangan Kapolsek Malangbong, AKP Zaenuri, peristiwa penangkapan itu bermula adanya kecurigaan para petugas patroli terhadap sebuah mobil Grand Master putih yang diparkir dipinggir jalan dan jauh dari perkampungan.
Mobil tersebut terparkir tepat di jalan raya Malangbong – Kersamanah, yang merupakan perbatasan dua kecamatan tersebut.
“Anggota kami ketika melihat ada mobil yang diparkir di pinggir jalan sepi, mulai mendekati nya. Ternyata didalam mobil itu tidak ada orang,” ujar Kapolsek.
Mereka mencoba mencari tahu kepada warga yang dekat dengan lokasi mobil itu, semuanya mengatakan tidak tahu.
Namun disaat sedang menunggunya, sekira satu jam, muncul dua orang laki-laki menghampiri mobil tersebut.
Setelah ditanya mengenai mobil itu, mereka mengatakan jika mobil tersebiut adalah miliknya.
“Para petugas patroli curiga saat ditanya identitas, mereka mengaku tidak dibawa serta melihat pakaiannya kotor. Akhirnya dibawa ke Polsek,” tutur Zaenuri.
Saat ditanya lebih jauh oleh unit satreskrim, AS dan YS, akhirnya mengaku mencuri dua batang besi rel kereta api yang tergeletak dipinggir jalan kereta api jurusan Bandung Surabaya.
Seketika itu juga, unit satreskrim langsung mengecek ke lokasi dan ternyata batangan besi rel kereta api tersebut sudah ada dipinggir jalan desa dan siap angkut.
Kini kedua pelaku masih diperiksa secara intensif oleh unit satreskrim Polsek Malangbong. (*)