KORANMANDALA.COM – Sekelompok pemuda, terpaksa diamankan di Mapolres Garut, Selasa 18 Juli 2023, malam sekira pukul. 23.00 WIB.
Mereka tertangkap basah saat akan melakukan balapan sepeda motor liar di kawasan jalan Ibrahim Adjie, Tarogong Kaler, Kabupaten Garut.
Sejumlah pemuda tersebuit kini harus dikumpulkan di Mapolres berikut sepeda motornya, lantaran dianggap meresahkan masyarakat.
” Mereka dikumpulkan di Mapolres berikut sepeda motornya. Karena selain melakukan balapan liar yang meresahkan masyarakat disekitarnya,” kata Kapolres Garut, AKBP Yonky Dilatha.
Selian meresahkan masyarakat, sepeda motor mereka pun menggunakan knalpot bising dan tanpa dilengkapi dengan surat resmi kendaraan.
“Juga sepeda motornya menggunakan knalpot bising serta tidak ada kelengkapan administrasinya,” imbuhnya.
Para pelaku balapan liar itu, selain diberikan pembinaan agar jangan sekali lagi melakukan hal serupa, juga diharuskan mengganti knalpot dengan knalpot standar berikut kelengkapan surat-surat kendaraannya.
Ditambahkan Kasat Samapta, Iptu Masrokan, bahwa balapan liar yang kerap dilakukan sejumlah pemuda di Garut, masih marak dilakukan.
Oleh karena itu, pihaknya kian gencar melakukan pengawasan kepada mereka, mulai dari wilayah hukum setingkat polsek hingga Polres.
“Perlu pengawasan dari mulai tingkat Polres hingga ke Polsek,” pungkas Kasat Samapta. (*)