KORANMANDALA.COM – Puluhan pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) terjaring razia anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu, pada Selasa, 25 Juli 2023.
Para pelajar tersebut kedapatan sedang nongkrong di sejumlah warung saat jam pelajaran sedang berlangsung.
Kasi Trantibum Terisi, Hadi Julianto mengatakan, razia tersebut dilakukan guna mengajarkan tentang kedisplinan terhadap anak sejak dini.
“Demi menjadikan generasi Kota Mangga yang Bermartabat maka upaya razia pelajar perlu ditegakkan, kata Hadi di Indramayu, Selasa, 25 Juli 2023.
Pemerintah Kecamatan Terisi, kata Hadi, melarang para siswa-siswi keluar sekolah tanpa izin dari guru saat jam pelajaran berlangsung.
“Tidak dibenarkan bagi siswa/siswi keluar saat jam pelajaran berlangsung tanpa izin guru/wali kelas,” tegasnya.
Sementara itu, mereka yang terjaring razia setelah dimintai keterangan langsung diantar di sekolah asalnya masing-masing yang berada di Kecamatan Terisi untuk mendapatkan tindakan tegas.
“Para siswa yang terjaring razia ini diberi pengarahan dan diantar ke sekolahnya masing-masing,” jelasnya.
Diharapkan, dengan dilaksanakannya razia pelajar tersebut para siswa-siswi tidak lagi bolos sekolah saat jam pelajaran berlangsung. (*)