KORANMANDALA.COM – Sekretariat Kunci Bersama adalah sebuah badan kerjasama antar daerah, dengan anggota 8 kabupaten/kota perbatasan Jawa Barat dan Jawa Tengah yaitu, Kabupaten Kuningan, Cirebon, Kota Cirebon, Ciamis, Cilacap, Brebes, Kota Banjar dan Majalengka.
Seiring perjalanan waktu, pada akhir Tahun 2014 Kabupaten Pangandaran dan Kabupaten Indramayu pada Juni 2023 sepakat bergabung masuk sebagai anggota baru KUnci Bersama.
Dengan bergabungnya 2 kabupaten (Pangandaran dan Indramayu), maka jumlah anggota Kunci Bersama menjadi 10 Kabupaten/ Kota.
Keberadaan Kunci bersama ini, berawal dari Kuningan Summit yang digagas oleh mantan Bupati Kuningan periode 2003-2008/ 2013-2018) Alm. Aang Hamid Suganda.
Gagasan membentuk badan kerjasama antar daerah itu bergulir pada bulan Juni 2011. Kemudian dibentuklah wadah secara formal pada tahun 2012, dengan nama Badan Kerjasama Antar Daerah (BKAD).
Dalam perjalanannya selama 11 tahun ini, sesuai regulasi sejak tahun 2018 namanya menjadi sekretariat kerjasama “Kunci Bersama”
Menurut Bupati Kuningan H Acep Purnama Dasar pembentukan Kunci Bersama, pada
Periode 2011-2020 ditetapkan 3 regulasi yaitu: Kesepakatan bersama, keputusan bersama dan peraturan bersama.
Periode 2021 – 2025 ditetapkan 2 regulasi yaitu: Kesepakatan bersama tentang pembentukan sekretariat kerjasama dan kesepakatan bersama tentang pembangunan perbatasan.
Pembentukan sekretariat kerjasama kunci bersama, bertujuan untuk membantu mengkoordinasikan dan memfasilitasi pelaksanaan kerjasama daerah.
Tujuannya antara lain, perjanjian kerja sama sesuai bidang yang di sepakati, menggali potensi daerah yang dapat dikerjasamakan.
Dalam perjalanannya Kunci Bersama telah melaksanakan beberapa agenda kegiatan kerjasama bidang pemerintahan, ekonomi sosial budaya dan agenda Pekan Olahraga Seni daerah perbatasan (Porsenitas) yang digelar setiap tahun diikuti oleh anggota Kunci Bersama.
Melalui agenda Porsenitas ini, diharapkan dapat lebih menjalin tali silaturahmi dan kebersamaan, khususnya anggota Kunci Bersama.
Sementara itu, Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Kota Surakarta baru-baru ini (24 Juli 2023) melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Kuningan selaku penggagas lahirnya Kunci Bersama.
Acep Purnama sangat mengapresiasi kunjungan tersebut, karena hal ini merupakan kesempatan berharga bagi Kabupaten Kuningan dan Kunci Bersama, untuk memperkenalkan potensi dan inovasi yang dimiliki, serta menjalin kerjasama dan kolaborasi bidang riset dan inovasi.
Diharapkan dengan kunjungan ini menjadi awal yang baik antara Kabupaten Kuningan dengan Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Kota Surakarta. (*)