KORANMANDALA.COM – Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonky Dilatha, menyatakan pihaknya tidak akan diam dalam upaya memberantas peredaran narkoba, miras hingga ke tindak pidana premanisme di wilayahnya.
Hal tersebut dikatakannya melalui Kasi Humas Polres Garut, Iptu Adi Susilo, Selasa 8 Agustus 2023 kepada Koran Mandala.
“Kami akan terus menindak setiap pelanggaran yang dilakukan oleh preman dan peredaran miras termasuk narkoba “, tutur Kasi Humas.
Satu diantaranya, tim Satu Samapta di tiap Polsek kini tengah gencar melaksanakan operasi rutin tiap malam ke lokasi yang dicurigai terutama penjual jamu seduh.
Misalnya di kawasan wilayah hukum Polsek Wanaraja, dilakukan penggerebekan terhadap kios penjual jamu.
“Ternyata kios jamur itu hanya kedok. Sebab yang dijual adalah miras oplosan,” tutur Adi.
Begitu pula di wilayah Polsek Leles dan Tarogong Kidul, motifnya sama.
Dari beberapa penjual jamu itu, belasan botol miras dari mulai anggur merah hingga minuman anggur putih beralkohol berhasil disita polisi.
Ada pula minuman tuak sebanyak 2 jerigen berhasil diamankan bersama para pedagangnya di Polres Garut untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dikatakan Kapolres, pihaknya akan terus gencar dalam upaya memberantas peredaran Narkoba, miras atau sejenisnya hingga premanisme di wilayah hukum Polres Garut. (*)