KORANMANDALA.COM – Diduga saking jengkelnya, seorang isteri nekat melaporkan suaminya sendiri ke Polisi, gara-gara uang sebesar Rp9 juta.
Kini sang suami, dikenal berinisial A (48) warga kampung Palalangon Desa/ Kecamatan Cisurupan Kabupaten Garut, Rabu 9 Agustus 2023, terpaksa diamankan ke Mapolsek Cisurupan.
Pasalnya, sang istri menuduh suaminya itu telah melakukan penggelapan sepeda motor berikut BPKB miliknya atas perkara utang piutang sang suami.
Menurut keterangan Kapolsek Cisurupan, AKP. Iwan Sole, kepada Koran Mandala mengatakan bahwa peristiwa itu bermula saat A mencoba meminjam uang kepada istrinya.
Sang istri tidak tahu entah untuk keperluan apa, suaminya tersebut meminjam uang.
Namun, sang istri malah memberikan pinjaman kepada suaminya berupa surat kepemilikan kendaraan (BPKB) atas namanya.
Usut punya usut, sang suami meminjam sejumlah uang dari salah seorang kenalannya, masih warga setempat.
Adapun uang yang dipinjam A sebesar Rp9 juta dengan memberikan jaminan BPKB yang diberikan sang istri.
“Rupanya si pemilik uang meminta tambahan jaminan, yaitu sepeda motor milik pelapor. Dan itu pun diberikan oleh A,” tutur Kasie Humas Polres Garut, Iptu Adi Susilo.
Namun kini sepeda motor berikut BPKB-nya itu malah tidak ada di Cisurupan.
Setelah ditelusuri, ternyata sepeda motor beserta BPKB milik sang istri, diketahui sudah berada di Kabupaten Bogor.
Tentu saja, atas kejadian itu membuat naik pitam sang istri, yang kemudian langsung melaporkan suaminya ke Polsek Cisurupan.
Kini A, berhasil diamankan di Mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut dengan tuduhan sementara penggelapan. (*)