KORANMANDALA.COM – Forum Komunikasi Driver Online Cirebon Raya melakukan aksi unjuk rasa di depan Balaikota Cirebon Jalan Siliwangi Kecamatan Kejaksan pada Rabu, 9 Agustus 2023.
Mereka menuntut Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon agar segera menyalurkan dana bantuan langsung tunai untuk ojol.
Menanggapi tuntutan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon Agus Mulyadi buka suara.
Sementara itu Agus mengatakan bahwa aksi damai yang dilakukan para pengemudi ojek online itu merupakan hak dalam berdemokrasi, serta dilindungi Undang-Undang.
Terkait tuntutan mereka, Agus menjelaskan bahwa Pemda Kota Cirebon memahaminya.
Namun, kata Agus, perlu dilakukan validasi ulang terhadap pengemudi ojek online (ojol).
“Sehingga bantuan yang diberikan tepat sasaran,” kata Agus.
Pada 2022 lalu, Menteri Keuangan, Sri Mulyani, dikatakan Agus telah mengeluarkan peraturan pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat, termasuk pengemudi ojol.
“Dinas Perhubungan Kota Cirebon juga sudah melakukan pendataan,” kata Agus.
Namun, aturan Menteri Keuangan yang dimaksud, terkait juklak dan juknisnya hingga saat ini belum keluar.
Agus menjelaskan, saat ini, Dinas Perhubungan dan perangkat daerah terkait lainnya sudah diminta untuk melakukan validasi kembali terhadap pengemudi ojol.
Upaya tersebut dilakukan supaya BLT yang disalurkan tepat sasaran, yang kemudian terkait mekanisme pencairannya akan dilakukan melalui regulasi peraturan kepala daerah, sebelum memiliki peraturan daerah.
Agus berharap dibentuk tim bersama antara Pemerintah daerah Kota Cirebon dan perwakilan ojol untuk masalah menentukan langkah validasinya. (*)