KORANMANDALA.COM – Seorang warga berinisial AE (30) yang tinggal di kampung Pangkalan, Desa Pananjung, Tarogong Kaler Kabupaten Garut, harus berurusan dengan polisi.
Pasalnya, pelaku diketahui telah merusak pintu gerbang rumah milik tetangganya, lantaran dia merasa jika kakeknya tidak dihargai oleh pemilik rumah bernama Misbach, pada Kamis, 10 Agustus 2023.
Kejadian itu dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Garut, Iptu Adi Susilo, kepada Koran Mandala.
Dikatakan Adi, kejadian itu bermula saat rekan Misbach bernama Abadi hendak bertamu ke rumah Misbach dengan mengendarai mobil.
Namun, disaat Abadi hendak memasukkan mobilnya ke garasi rumah Misbach, ternyata terhalang oleh gerobak sampah milik kakek AE.
Seketika, itu juga Abadi memohon kepada kakek AE agar memindahkan rodanya.
Tanpa banyak bertanya roda itu pun dipindahkan Abadi yang hendak memasukkan mobilnya.
Namun pas akan menutup pintu gerbang, sang kakek, berpesan kepada Abadi, bahwa di depan ada petugas sampah.
Entah disampaikan atau tidak pesan tersebut. Hanya selang beberapa saat kemudian terdengar ada suara dari depan rumah, seperti yang merusak pintu gerbang beserta temboknya.
“Ieu teh aki aing cik atuh hargaan (ini adalah kakek saya.. Tolong hargai),” teriak AE dari luar.
Tentu saja hal itu, membuat kaget Misbah bersama Abadi yang tengah ngobrol di dalam rumah.
Sontak saja usai mendengar teriakan itu, Abadi dan Misbach keluar dan mendapati pintu gerbang rumah beserta temboknya sudah hancur dirusak pelaku.
Atas kejadian itu, Misbach mengaku mengalami kerugian materil sekitar Rp10 juta.
Tak terima atas tindakan yang dilakukan AE, maka Misbach pun melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Tarogong Kaler.
Kini AE, diamankan di Mapolsek untuk diperiksa secara lebih lanjut. (*)