KORANMANDALA.COM – Tim Maung Presisi Polres Cirebon Kota berhasil menggagalkan peredaran obat-obatan terlarang dan tembakau gorila.
Tiga orang pengedar barang haram tersebut berinisial R, I, dan R diringkus.
Hal itu diungkap Kapolres Cirebon Kota AKBP Muhammad Rano Hadiyanto melalui Kasat Samapta Kota AKP Endoy Sahru R, kepada Koran Mandala.
Bermula dari patroli rutin yang dilakukan Tim Maung Presisi Polres Cirebon Kota ditemukan adanya sekelompok orang berkumpul yang mencurigakan di sekitar Stadio Bima.
“Petugas kemudian mendatangi mereka dan melakukan penggeledahan,” kata Endoy, Minggu, 13 Agustus 2023.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan puluhan butir obat sediaan farmasi tanpa izin Pak dan tembakau gorila.
“Kami menemukan 58 butir pil jenis Trihexnidyl tanpa izin edar, dan 1 paket tembakau sintesis,” ungkap Endoy.
Baca juga: Aksi Bersih-bersih Pantai Kesenden yang Digagas Pandawara, Walikota Sebut Pemkot Cirebon Ketiban Durian Runtuh
Petugas kemudian membawa tiga orang tersangka dan barang bukti ke Mapolres Cirebon Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Ketiga pelaku bersama barang bukti sekarang diamankan di Satnarkoba Polres Cirebon Kota untuk menjalani pemeriksaan mendalam,” katanya. (*)