KORANMANDALA.COM – Gerak cepat Polsek Kesambi jajaran Polres Cirebon Kota menangkap pelaku curanmor mendapat apresiasi dari warga.
Apresiasi ini disampaikan langsung oleh korban bernama Citra Dewi kepada Kapolres Cirebon Kota AKBP Muhammad Rano Hadiyanto dan Kapolsek Kesambi Iptu Rudiana.
“Terima kasih kepada Bapak Kapolsek Kesambi dan Bapak Kapolres Cirebon Kota yang merespon cepat laporan dari kami,” kata Citra di Mapolsek Kesambi pada Selasa, 15 Agustus 2023.
Seperti diketahui, sepeda motor Honda Beat milik Citra Dewi digondol maling di kawasan Stadion Bima Kota Cirebon pada Minggu, 6 Agustus 2023.
Atas kejadian yang menimpanya, Citra kemudian melapor ke Polsek Kesambi hari itu juga.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan hanya berseleng sehari, petugas berhasil menangkap pelaku.
“Pelaku berinisial MS (29) ditangkap di Kecamatan Plered Kabupaten Cirebon pada Senin, 7 Agustus 2023,” kata Kapolres Cirebon Kota AKBP Muhammad Rano Hadiyanto didampingi Kapolsek Kesambi Iptu Rudiana.
Pelaku dan barang bukti dua unit sepeda motor, dan satu buah handphone diamankan di Mapolsek Kesambi guna proses hukum lebih lanjut.
“Tersangka akan dikenakan Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman empat tahun penjara,” kata Kapolres. (*)