KORANMANDALA.COM – Sebanyak 722 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Kesambi Kota Cirebon mendapatkan remisi potongan masa tahanan dan remisi bebas pada HUT Kemerdekaan ke-78 RI.
Hal ini disampaikan Kepala Lapas Kelas 1 Kesambi Kota Cirebon Kadiyono ditemui Koran Mandala, usai mengikuti upacara HUT Kemerdekaan ke-78 RI, tingkat Kota Cirebon di Stadion Bima, Kamis, 17 Agustus 2023.
“Pada peringatan Hari Kemerdekaan ke-78 RI ini, ada 722 orang warga binaan di Lapas Kelas 1 Kesambi yang mendapat remisi,” kata Kadiyono.
Ia merincikan, dari jumlah tersebut, 715 orang mendapat remisi umum 1 (potongan masa tahanan) dan 7 orang remisi umum 2 (bebas).
“Jadi 7 orang ini mendapat remisi umum 2, langsung bebas,” ungkapnya.
Dari 7 warga binaan yang mendapat remisi umum 2, empat orang langsung bebas, sedangkan tiga orang masih menjalani pidana denda,” ujarnya.
Dari 722 warga binaan yang mendapat remisi, kebanyakan merupakan tahanan kasus narkoba.
“Yang dapat remisi ini paling banyak warga binaan yang ditahan karena kasus narkotika dan obat-obatan terlarang,” kata dia.
Terlepas dari hal itu, dengan adanya remisi tersebut, Kadiyono berharap agar para warga binaan dapat merubah perilaku ke arah yang lebih baik. (*)