KORANMANDALA.COM – Kembali, Polsek Kesambi jajaran Polres Cirebon Kota berhasil menggagalkan rencana tawuran antar kelompok remaja pada Sabtu dini hari, 19 Agustus 2023.
Polisi mengamankan sembilan orang remaja beserta berbagai jenis senjata tajam yang diduga akan digunakan untuk aksi tawuran.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP M Rano Karno, melalui Kapolsek Kesambi, Iptu Rudiana, mengatakan bermula dari Patroli Kegiatan Rutin Yang Dilaksanakan (KRYD) Polsek Kesambi di pemukiman warga yang rawan terjadi tawuran.
Kemudian Polisi mendapat informasi dari masyarakat, bahwa ada sekelompok remaja yang diduga akan melakukan aksi tawuran.
“Saat melakukan KRYD kami mendapat laporan dari masyarakat RW 09 Jabang Bayi, Kelurahan Drajat, Kesambi, menyampaikan adanya kelompok remaja yang meresahkan warga,” kata Rudiana kepada koranmandala.com.
Patroli KRYD yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kesambi itu, kemudian mendatangi lokasi.
Sesampainya di lokasi, Polisi langsung mengamankan 9 remaja tersebut yang diduga akan melakukan tawuran konten.
Petugas melakukan pengembangan dan menemukan sejumlah barang bukti, satu diantara sajam menyerupai pisau panjang dengan gagang pipa paralon.
“Mereka kami bawa ke Mapolsek Kesambi untuk dimintai keterangan,” ungkap Rudiana.
Para remaja tersebut diberikan pembinaan dan dikembalikan ke orang tuanya masing-masing.
“Para remaja ini kami beri pembinaan supaya mereka tidak melakukan tawarun,” kata dia. (*)