KORANMANDALA.COM – Tim Maung Presisi Polres Cirebon Kota bersama unit Patroli Polsek Seltim menangkap tiga orang pria yang diduga terlibat aksi tawuran.
Mereka diamankan di Jalan Prujakan Kelurahan Pekalangan Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon, pada Minggu, 20 Agustus 2023 (dini hari).
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Muhammad Rano Hadiyanto, melalui Kasat Samapta, AKP Endoy Sahru Ramdan mengungkapkan, tiga pria tersebut merupakan warga Kabupaten Cirebon berinisial TAN (20), MI (20), dan MH (17).
Penangkapan tiga pria tersebut bermula ketika Tim Maung Presisi bersama anggota Polsek Seltim melaksanakan patroli dalam rangka cipta kondisi dan antisipasi tawuran serta balap liar.
“Pada saat melaksanakan patroli Tim Maung Presisi dan Unit Patroli Polsek Seltim melakukan pantauan lewat Instagram dan diketahui ada sekolompok remaja yang sedang melakukan tawuran konten,” kata Endoy.
Petugas kemudian mengamankan tiga pria tersebut bersama barang bukti Barang Bukti ( BB ) berupa 2 bilah clurit, 1 bilah parang dan sepeda motor Honda Vario Nopol E 2344 PAQ ke Polsek Kesambi untuk dimintai keterangan.
Setelah menjalani pemeriksaan, ketiganya dikembalikan ke orang tua mereka masing-masing dengan disaksikan perangkat desa.
“Mereka juga membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan tawuran lagi,” katanya. (*)