KORANMANDALA.COM – Polsek Kesambi jajaran Polres Cirebon Kota mengamankan empat pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) yang mabuk minuman keras (miras)
Selain terbukti menenggak miras, keempat pelajar tersebut pun diduga hendak melakukan tawuran, pada Rabu, 23 Agustus 2023.
Empat pelajar tersebut berinisial AR, A, MGR, SN dan merupakan warga Kabupaten Cirebon.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Muhammad Rano Hadiyanto, melalui Kapolsek Kesambi, Iptu Rudiana menyebutkan, empat pelajar yang kedapatan tengah mabuk itu diamankan polisi di kawasan Stadion Bima, Kota Cirebon.
Keempat pelajar tersebut diamankan saat tim QR Polsek Kesambi yang sedang melakukan patroli.
Dalam patroli yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kesambi, mendapati informasi dari warga bahwa terdapat pelajar yang sedang mabuk dan sempat berkelahi di lokasi.
“Kami lalu mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan empat pelajar tersebut,” ungkap Rudiana.
Selanjutnya para empat yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA) itu dibawa ke Mapolsek Kesambi untuk dilakukan pemeriksaan.
“Kami juga memanggil guru dan orang tua masing-masing,” ujarnya.
Keempat pelajar tersebut diminta untuk membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan tindakan melawan hukum seperti tawuran.
“Dan mereka kita dikembalikan ke orang tua masing-masing,” jelasnya. (*)