KORANMANDALA.COM – IS (17) warga Kecamatan Bungbulang dan TC (17) warga Mekarmukti, Kabupaten Garut, harus berurusan dengan polisi.
Pasalnya, kedua pemuda yang kini tengah nge-kost di kawasan Tarogong kidul, nekat mencuri sepatu dan sweater dari satu pondok pesantren di kawasan tersebut.
“Namun ini awal berhasilnya terungkap oleh Satuan Reskrim Polsek Tarogong kidul menyita ratusan butir obat terlarang jenis psikotropika dari kedua tersangka itu yang disimpan di lemari pakaian mereka,” kata Kapolsek Tarogong Kidul, Kompol Alit Kadarusman, Rabu, 23 Agustus 2023 kepada koranmandala.com.
Obat keras terbatas dan psikotropika itu yang berhasil disita dari kedua tersangka, yakni jenis Tramadol sebanyak 790 butir, milik IS dan TC.
“Kemudian 12 tablet Nitrazepam dan 24 Tablet Mercy Diazepam yang disimpan kedua tersangka di lemari pakaiannya,” tegasnya.
Awalnya, pihak Polsek menerima laporan dari warga, terkait kehilangan sepasang sepatu dan sebuah sweater di pondok pesantren di kawasan Tarogong kidul.
Dari laporan itu, kata Kapolsek, dikembangkan dan diselidiki berdasarkan keterangan yang berhasil dikumpulkan dari beberapa saksi.
Akhirnya, polisi berkesimpulan bahwa pelaku pencurian itu adalah IS dan TC yang masih warga Tarogong kidul.
Tim Satreskrim Polsek Tarogong kidul, langsung meluncur ke tempat kost terduga dan berhasil mengamankan kedua tersangka itu ada di tempat kost-nya beserta barang bukti.
Dari hasil penggeledahan anggota Satreskrim, ditemukan pula ratusan tablet pil keras terbatas dan psikotropika yang disimpan di lemari pakaian mereka.
IS dan TC tidak bisa mengelak saat di temukan obat terlarang tersebut.
Kini kedua tersangka dilimpahkan ke Satuan Narkoba Polres Garut, bersama barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut. (*)