KORANMANDALA.COM – Berbagai langkah dan upaya terus dilakukan oleh kepolisian dalam mencegah dan memerangi penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba).
Seperti halnya yang dilakukan oleh Polres Majalengka Polda Jawa Barat.
Dalam menyosialisasikan bahaya penggunaan barang haram itu, Satres Narkoba Polres Majalengka punya cara tersendiri.
Dengan menggandeng warga dan Pemdes Kadipaten, Satres Narkoba memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang dampak negatif dan risiko penggunaan narkoba.
Sosialisasi itu dilakukan dengan cara kreatif yakni melalui mural.
Kasat Narkoba Polres Majalengka, AKP Tatang Sunarya, mengatakan cara ini dilakukan agar sosialisasi ini bisa tersampaikan ke masyarakat.
“Cara ini kami lakukan agar pesan penting tentang bahaya Narko melalui media visual yang menarik ini bisa tersampaikan dan mudah dicerna oleh masyarakat,” ungkapnya di Majalengka, Minggu, 27 Agustus 2023.
Tatang menegaskan bahwa pihaknya ingin melibatkan warga dalam penyuluhan melawan narkoba dengan cara yang kreatif dan berkesan.
“Dengan background mural ini sebagai tempat mereka berswafoto, pesan kamtibmas yang disampaikan dapat tersebar lebih luas melalui berbagai platform media sosial,” ujarnya.
Tatang menjelaskan sosialisasi melalui mural ini merupakan langkah strategis dalam membangun kesadaran kolektif tentang bahaya narkoba.
Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto mendukung penuh sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba melalui mural ini.
Indra Novianto menilai upaya ini sebagai langkah nyata dalam menciptakan masyarakat yang lebih sadar akan bahaya narkoba dan berperan aktif dalam pencegahannya.
Diharapkan, mural ini tidak hanya memberikan informasi tentang bahaya narkoba, tetapi juga menjadi ikon edukasi bagi warga dan pengunjung dari luar desa yang ingin memahami lebih dalam tentang perjuangan melawan narkoba.
“Melalui langkah-langkah kreatif seperti ini, Satres Narkoba Polres Majalengka berkomitmen dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari ancaman narkoba dan aman bagi seluruh masyarakat,” kata Indra Novianto. (*)