KORANMANDALA.COM – Imam Masykur (25) menjadi korban penculikan dan penganiayaan hingga tewas oleh Anggota Paspampres. Mayatnya ditemukan di Bendungan Curug Karawang.
Terbaru, jenazah Imam Masykur disimpan di kamar jenazah RSUD Karawang selama delapan hari, karena tidak ada pihak keluarga yang mengambilnya.
Humas RSUD Karawang, Andi Senjayani mengatakan, pihak rumah sakit tidak mengetahui jika jenazah yang dititipkan merupakan Imam Masykur atau korban pembunuhan.
Dalam hal ini, RSUD Karawang hanya bertugas melayani soal medis dan tidak mencampuri lebih jauh soal penemuan mayat tersebut.
“Kami mendapat kiriman jenazah atas nama Imam, Selasa 15 Agustus sore dari Polres Karawang. Jenazah sempat menginap 8 hari karena tidak ada pihak keluarga yang mengambil. Tapi kemudian ada petugas Polda Metro Jaya dari Pomdam Jaya mengambil jenazah itu,” kata Andi pada Selasa, 29 Agustus 2023.
Menurut Andi, petugas dari Polres Karawang membawa jenazah dan meminta visum luar saja, karena identitas jenazah belum diketahui belum ada pemeriksaan lanjutan.
“Hasil pemeriksaan luar sudah kami berikan ke polisi. Kami tidak boleh menjelaskan hasil pemeriksaan kecuali kepada polisi yang membawa jenazah tersebut, ” ucapnya.
Kemudian pihak RSUD Karawang pun melakukan pemeriksaan lanjutan setelah kedatangan Polda Metro Jaya dan Pomdam Jaya. Hasil pemeriksaan lanjutan diketahui jenazah tersebut bernama Imam Maksyur.
“Pomdam Jaya dan Polda Metro Jaya bersama Polres Karawang langsung membawa jenazah ke RS Subroto pada 23 Agustus,” katanya.
Dalam berita Koran Mandala sebelumnya, seorang mayat ditemukan di sebuah sungai di Karawang pada 15 Agustus 2023 lalu, sebelum mayat dibawa ke RSUD Karawang
Kemudian pada 24 Agustus 2023, mayat tersebut diserahkan oleh Polisi Militer Kodam Jaya melalui Berita Acara Penyerahan (BAP) Mayat.(*)