KORANMANDALA.COM – Cegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba, Kepolisian Resor (Polres) Karawang membentuk kampung bebas narkoba di Desa Wadas, Kecamatan Telukjambe Timur.
Kasatres Narkoba Polres Karawang AKP Arief Zaenal Abidin mengatakan dibentuknya kampung bebas narkoba sebagai upaya preventif peredaran narkoba di Karawang.
“Pembentukan kampung bebas dari Narkoba, tentunya didukung oleh warga Desa Wadas demi terwujudnya kampung yang aman dari peredaran narkoba,” kata Arief saat peresmian kampung bebas narkoba pada Rabu (30/8/2023).
Peresmian kampung tangguh bebas narkoba diharapkan bisa terbentuk di seluruh desa di Karawang.
“Ke depan, kami berharap semua desa di Karawang juga dapat membentuk kampung tangguh bebas narkoba, sehingga penyebaran kampung tangguh ini merata di seluruh Kabupaten Karawang, terlebih lagi meminimalisir dari peredaran narkoba itu sendiri semakin masif pergerakannya,” ucapnya.
Dalam peresmian tersebut, kepolisian memberikan edukasi soal bahaya narkoba.
“Kami juga memberikan edukasi dengan membawa alat peraga terkait penggunaan narkoba dan jenis-jenis narkobanya, agar masyarakat mengerti bentuk dan wujud narkoba dan mendapatkan ilmu tentang bahaya narkoba,” tuturnya. (*)