KORANMANDALA.COM – Untuk mengurangi bahaya penggunaan narkoba, Polres Garut melalui Sat Reserse Narkoba gencar melakukan sosialisasi dan pemahaman terkait bahaya Narkoba bagi masyarakat.
Dalam mendukung upaya itu, Polres Garut membentuk kampung percontohan bebas narkoba.
Desa terpilih sebagai percontohan adalah kampung Jati Kecamatan Tarogong Kabupaten Garut.
“Kami sengaja membuat percontohan kampung bebas Narkoba agar menjadi contoh dan ditiru oleh kampung lain” tandas kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha kepada wartawan, Rabu 30 Agustus 2023.
Penetapan kampung Jati sebagai percontohan tak berarti kampung Jati merupakan pusat peredaran narkoba.
“Tidak! Ini hanya sebuah program. Hanya sebagai daerah yang dijadikan program percontohan” ungkap Kapolres.
Kegiatan di Kampung percontohan ini diantaranya pemberian edukasi, sosialisasi dan penyuluhan secara rutin kepada masyarakat terutama kaum pemuda, tentang bahaya penggunaan narkoba.
Kegiatan ini, selain dijadikan contoh untuk nantinya ditiru oleh kampung lain, juga diharapkan dapat memutus mata rantai penyalahgunaan narkoba termasuk peredarannya.
Polres Garut dengan ini menyatakan kesiapannya memerangi segala bentuk permasalahan terkait narkoba. (*)